Harga sewa belum termasuk tol, parkir,penyebrangan, retribusi, tiket wisata, akomodasi, makan,
dan tipping crew (kecuali dengan perjanjian khusus).
Apabila pemakaian bermalam, pemesan bertanggungjawab menyediakan akomodasi untuk crew bus
atau dapat dikompensasikan dalam bentuk uang sebesar Rp. 250.000/bus/malam (kecuali dengan
perjanjian khusus)
Pemesanan dianggap confirmed apabila pemesan telah membayarkan Deposit (DP) sebesar
min 30% dari total harga sewa paling lambat 3 (tiga) hari setelah terbit invoice.
Pelunasan sisa pembayaran paling lambat harus dibayarkan 3 (tiga) hari sebelum keberangkatan,
selebihnya pemesanan dianggap hangus.
Ketentuan Pembatalan yang dilakukan oleh penyewa sbb:
Pembatalan sejak DP s/d H-3 dikenakan denda 30% dari total biaya sewa.
Pembatalan H-3 s/d H-1, dikenakan denda 70% dari total biaya sewa.
Pembatalan pada hari H keberangkatan, dikenakan denda 100% dari total biaya sewa.
Perubahan jenis bus yang akan digunakan dan/atau perubahan jadwal keberangkatan (maju/mundur
tanggal) dapat dilayani selama unit bus masih tersedia di Provider Bus yang telah disepakati.
Batas waktu pemakaian normal bus per hari dalam kota adalah 12 jam (06.00 - 18.00) dan luar kota
18 jam (05.00 - 23.00), selebihnya dikenakan biaya overtime max 4 jam, apabila melebihi 4 jam
dikenakan tarif overtime setara tarif 1 hari sewa.
Rincian biaya overtime, sbb:
Micro Bus (Elf) : Rp. 200.000/jam atau Rp. 1.800.000/hari
Medium Bus : Rp. 300.000/jam atau Rp. 2.500.000/hari
Big Bus : Rp. 400.000/jam atau Rp. 4.000.000/hari
Batas waktu pemakaian bermalam pkl 05.00 hari pertama s/d pkl 23.00 hari terakhir.
Management dan kru bus berhak menolak melanjutkan perjalanan apabila terjadi kondisi sbb:
Rute dan waktu tidak sesuai dengan kesepakatan yang tertera pada invoice.
Bus diminta melalui jalan yang tidak sesuai dengan Kelas Jalan Terendah atau dapat menimbulkan kerusakan pada bus dan membahayakan keselamatan perjalanan.
Jumlah penumpang yang naik ke atas bus melebihi kapasitas maksimal bus.
Pemesan bertanggungjawab atas segala kerusakan dan kerugian yang dialami bus yang disebabkan
oleh kelalaian pemesan.
Pemesan berhak menegur kru bus apabila berlaku kurang sopan, ugal-ugalan dalam mengemudikan
kendaraan, dan bertindak membahayakan keselamatan perjalanan.
Apabila terjadi kerusakan kendaraan dan tidak dapat diperbaiki, management berhak
mencari armada pengganti yang setara atau minimal sesuai spek standar bus pariwisata.
Management tidak bertanggungjawab atas kerusakan dan kerugian yang diderita pemesan apabila
dikarenakan force majeure atau kondisi diluar kuasa.
Seluruh penumpang resmi tertanggung pada Asuransi Kecelakaan PT Jasa Raharja (Persero).